NAMA : SITI ROHMAH
KELAS: TPS-A
Kategori Konservasi Spesies Berdasarkan Protokol IUCN
Redlist
IUCN (International Union for the
Conservation of Nature and Natural Resources) mempunyai misi untuk melakukan
pemantauan dan mengklasifikasikan berbagai spesies makhluk hidup yang terancam punah maka IUCN
mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List,
yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies. Untuk memperingatkan betapa
pentingnya masalah konservasi pelestarian.
Gagasan
mengenai Red List telah muncul sejak berdirinya IUCN pada tahun 1948, tetapi
baru disepakati pelaksanaannya pada tahun 1963. Adapun kategori
konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 adalah sebagai berikut
1. Extinct (EX; Punah)
Extinct adalah status
konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti bahwa individu terakhir
spesies tersebut sudah mati.
2.
Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar)
Extinct in the Wild adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui
berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka.
3.
Critically Endangered (CR; Kritis)
Critically Endangered adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi
risiko kepunahan di waktu dekat. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis
antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, dan Elang Jawa.
4.
Endangered (EN; Genting atau Terancam)
Endangered adalah
status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko
kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Contoh satwa
Indonesia yang berstatus terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, dan Tapir.
5.
Vulnerable (VU; Rentan)
Vulnerable adalah
status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko
kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat
4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia
yang berstatus terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
6.
Near Threatened (NT; Hampir Terancam)
Near Threatened adalah
status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam
keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam
status terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain;
Alap-alap Doria, Punai Sumba.
7.
Least Concern (LC; Berisiko Rendah)
Least Concern adalah
kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak
masuk ke dalam kategori manapun. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam
antara lain; Ayam Hutan Merah, dan landak.
8.
Data Deficient (DD; Informasi Kurang)
Data Deficient adalah sebuah
takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai
untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan
status populasi. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain;
Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus.
9.
Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi)
Not Evaluated adalah
Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk
kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam
antara lain; Punggok Togian.
Histori
Langkah Penyelamatan Suatu Spesies
1. Kera Hantu atau Tarsius
Tarsius adalah salah satu genus primata endemik
Sulawesi yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Satwa
ini juga dikategorikan vulnerable dalam Red List yang dikeluarkan
oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN 2011) dan
termasuk dalam Appendiks II dalam Convention on International Trade in
Endangered Species (CITES 2003).
Jenis ini banyak
diburu untuk diperdagangkan karena keunikan dan manfaatnya yang dipercaya dapat
menyembuhkan beberapa penyakit tertentu. Selain perburuan, degradasi habitat
dan fragmentasi habitat akibat pembangunan, pembalakan kayu, pembukaan lahan
untuk pertanian dan eksplorasi bahan tambang, juga menjadi ancaman bagi
kelestarian jenis ini.
Usaha konservasi
untuk mempertahankan keberadaan jenis Tarsius
di alam sekaligus untuk mempertahankan sumber keragaman hayati tetap lestari
dan populasi tarsius di alam tidak terganggu. Salah satunya dengan melakukan
penelitian dari berbagai aspek, misalnya aspek ekologi yang meliputi habitat
dan populasi.
Tumbuhan yang
memiliki diameter kecil akan menjadi tempat istirahat Tarsius. Tarsius termasuk
satwa pemakan serangga (insectivorous)
dan juga pemakan daging (carnivorous). Menurut Sinaga et al. (2009)
81,2% dari keseluruhan jenis makanan yang dimakan tarsius adalah jenis
serangga. Jenis serangga yang paling
banyak ditemukan pada saat inventarisasi adalah jenis serangga dari ordo
Lepidoptera dengan jumlah mencapai 124 individu.
Jumlah
populasi burung Kasuari Kerdil atau Casuarius bennetti tidak
diketahui secara pasti tetapi diduga mengalami penurunan populasi secara pesat.
Penurunan populasi tersebut diakibatkan oleh perburuan dan rusaknya habitat.
Karena itu oleh IUCN Red List
burung Kasuari Kerdil dikategorikan sebagai spesies Near Threatened. Burung
Kasuari ini tidak terdaftar dalam Appendix CITES. Di Indonesia, termasuk salah
satu burung yang dilindungi
berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999.
Bentuk
kegiatan konservasi yang dapat dilakukan untuk tetap mempertahankan
populasi Casuarius bennetti
salah satunya melalui kegiatan penangkaran, yaitu suatu kegiatan
pengembang-biakan satwa di luar habitat aslinya (eksitu). Keberhasilan
kegiatan penangkaran dipengaruhi oleh beberapa aspek, antara lain bentuk
kandang, kesehatan spesies dan pemberian pakan.
Burung Kasuari Kerdil
mendiami pulau Papua (Indonesia dan Papua Nugini), pulau Seram, pulau Yapen,
dan New Britania. Habitatnya adalah daerah hutan pengunungan dan perbukitan
hingga dataran rendah.
Makanan burung
Kasuari Kerdil adalah buah-buahan yang jatuh di tanah. Buah-buahan tersebut
ditelan langsung tanpa merusak bijinya. Biji-biji tersebut kemudian akan
dikeluarkan bersama feses (kotoran) sehingga burung Kasuari Kerdil berfungsi
sebagai penyebar benih tanaman yang penting di hutan. Di samping itu burung
‘kerdil yang besar’ yang tidak dapat terbang ini memiliki kemampuan berlari
cepat mencapai 48 km/jam di hutan lebat, mampu melompat, berenang, dan
menendang ke depan dengan kuat.
0 Komentar untuk "IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources)"