IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources)



NAMA : SITI ROHMAH
KELAS: TPS-A

Kategori Konservasi Spesies Berdasarkan Protokol IUCN Redlist
IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) mempunyai misi untuk melakukan pemantauan dan mengklasifikasikan berbagai spesies  makhluk hidup yang terancam punah maka IUCN mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List, yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies. Untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi pelestarian.
Gagasan mengenai Red List telah muncul sejak berdirinya IUCN pada tahun 1948, tetapi baru disepakati pelaksanaannya pada tahun 1963. Adapun kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 adalah sebagai berikut
1.     Extinct (EX; Punah)
Extinct adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati.
2.     Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar)
Extinct in the Wild adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka.
3.     Critically Endangered (CR; Kritis)
Critically Endangered adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, dan Elang Jawa.
4.     Endangered (EN; Genting atau Terancam)
Endangered adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, dan Tapir.
5.     Vulnerable (VU; Rentan)
Vulnerable adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
6.     Near Threatened (NT; Hampir Terancam)
Near Threatened adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba.
7.     Least Concern (LC; Berisiko Rendah)
Least Concern adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, dan landak.
8.     Data Deficient (DD; Informasi Kurang)
Data Deficient adalah sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus.
9.     Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi)
Not Evaluated adalah Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus terancam antara lain; Punggok Togian.

Histori Langkah Penyelamatan Suatu Spesies


1.     Kera Hantu atau Tarsius
Tarsius adalah salah satu genus primata endemik Sulawesi yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999. Satwa ini juga dikategorikan vulnerable dalam Red List yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN 2011) dan termasuk dalam Appendiks II dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES 2003).
Jenis ini banyak diburu untuk diperdagangkan karena keunikan dan manfaatnya yang dipercaya dapat menyembuhkan beberapa penyakit tertentu. Selain perburuan, degradasi habitat dan fragmentasi habitat akibat pembangunan, pembalakan kayu, pembukaan lahan untuk pertanian dan eksplorasi bahan tambang, juga menjadi ancaman bagi kelestarian jenis ini.
Usaha konservasi untuk mempertahankan keberadaan jenis Tarsius di alam sekaligus untuk mempertahankan sumber keragaman hayati tetap lestari dan populasi tarsius di alam tidak terganggu. Salah satunya dengan melakukan penelitian dari berbagai aspek, misalnya aspek ekologi yang meliputi habitat dan populasi.
Tumbuhan yang memiliki diameter kecil akan menjadi tempat istirahat Tarsius. Tarsius termasuk satwa pemakan serangga (insectivorous) dan juga pemakan daging (carnivorous). Menurut Sinaga et al. (2009) 81,2% dari keseluruhan jenis makanan yang dimakan tarsius adalah jenis serangga. Jenis serangga yang paling banyak ditemukan pada saat inventarisasi adalah jenis serangga dari ordo Lepidoptera dengan jumlah mencapai 124 individu.

2.     Burung Kasuari Kerdil atau Casuarius bennetti
Jumlah populasi burung Kasuari Kerdil atau Casuarius bennetti tidak diketahui secara pasti tetapi diduga mengalami penurunan populasi secara pesat. Penurunan populasi tersebut diakibatkan oleh perburuan dan rusaknya habitat. Karena itu oleh IUCN Red List burung Kasuari Kerdil dikategorikan sebagai spesies Near Threatened. Burung Kasuari ini tidak terdaftar dalam Appendix CITES. Di Indonesia, termasuk salah satu burung yang dilindungi berdasarkan PP. Nomor 7 Tahun 1999.
Bentuk kegiatan konservasi yang dapat dilakukan untuk tetap mempertahankan populasi Casuarius bennetti salah satunya melalui kegiatan penangkaran, yaitu suatu kegiatan pengembang-biakan satwa di luar habitat aslinya (eksitu). Keberhasilan kegiatan penangkaran dipengaruhi oleh beberapa aspek, antara lain bentuk kandang, kesehatan spesies dan pemberian pakan.
Burung Kasuari Kerdil mendiami pulau Papua (Indonesia dan Papua Nugini), pulau Seram, pulau Yapen, dan New Britania. Habitatnya adalah daerah hutan pengunungan dan perbukitan hingga dataran rendah.
Makanan burung Kasuari Kerdil adalah buah-buahan yang jatuh di tanah. Buah-buahan tersebut ditelan langsung tanpa merusak bijinya. Biji-biji tersebut kemudian akan dikeluarkan bersama feses (kotoran) sehingga burung Kasuari Kerdil berfungsi sebagai penyebar benih tanaman yang penting di hutan. Di samping itu burung ‘kerdil yang besar’ yang tidak dapat terbang ini memiliki kemampuan berlari cepat mencapai 48 km/jam di hutan lebat, mampu melompat, berenang, dan menendang ke depan dengan kuat.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources)"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top